Beranda | Artikel
Tiga Pertanyaan yang Berbeda Dari Satu Pembaca
Kamis, 10 November 2011

Pertanyaan:
1. Apa hukum kredit yang ada di negara kita?
2. Apakah hukum membunuh semut? Kareana ada yang bilang haram. Bagaimana kalau semut yang ada di rumah kita itu banyak?
3. Maha yang benar sujud dengan tangan terlebih dulu (menyentuh lantai) atau kaki terlebih dulu?
barokumullahu fikum

[email protected]

Jawaban:

1. Kredit ada beberapa bentuk

Pertama: Jika harga kontan dan harga kredit sama, kemudian jika terjadi kredit macet (tidak mampu mengangsur) tidak ada denda maka ini dibolehkan.

Kedua: Jika harga kontan dan harga kredit sama tapi ketika kredit macet ada denda maka ini tidak boleh.

Ketiga: Jika harga kredit lebih mahal dari harga kontan dan jika kredit macet tidak ada denda maka ulama berbeda pendapat.

Keempat: Jika harga kredit lebih mahal dari harga kontan dan jika kredit macet ada denda maka ini tidak dibolehkan.

2. Membunuh semut pada asalnya tidak boleh. Tapi jika mengganggu maka dibolehkan. Jadi bukan karena banyak atau sedikitnya semut.

3. Perkara mendahulukan tangan atau lutut ketika akan sujud, dalam hal ini terjadi perbedaan pendapat. Yang benar adalah tangan terlebih dahulu. Karena hadisnya sahih. Adapun hadis-hadis yang menjelaskan lutut lebih dahulu semuanya dhaif. Sebagaimana yang disebutkan oleh Syekh Albani dalam Sifat Salat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Syekh Salim bin ‘Ied Al Hilali dalam Mausu’ah manahi syar’iyyah dan juga Syekh Abu Ishaq Al-Huwaini dalam Nahyu Suhbah.

Dijawab oleh Ustadz Muslim Al-Atsary (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Materi terkait:

1. Hukum Jual Beli Saham.

2. Kartu Untuk Mempermudah Transaksi.

3. Hukum Kredit Rumah.

4. Hukum Jual Beli Kredit.

5. Rekayasa Kredit.

6. Permalahan-permasalahan Tentang Kredit.

🔍 Keutamaan Sya`ban, Bacaan Surat Al Jin, Jumlah Huruf Dalam Al Quran, Download Tips Cara Ruqyah Mandiri, Cerai Talak 3 Tanpa Niat, Video Kocok Peli

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/8388-hukum-kredit-membunuh-semut-posisi-tangan-atau-kaki-ketika-hendak-sujud.html